Sinergi TNI Polri Di Empang Kawal Pergeseran Logistik Pemilu dari PPK Ke Gudang KPU

    Sinergi TNI Polri Di Empang Kawal Pergeseran Logistik Pemilu dari PPK Ke Gudang KPU

    Sumbawa NTB - Proses rekapitulasi perolehan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dan proses distribusi logistik dari PPK kembali ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dimulai.

    Dalam mengamankan dan mengawal proses distribusi logistik kembali ke gudang KPU, Personel gabungan TNI-Polri di Empang pada hari minggu (25/02/ 2024), melaksanakan pengawalan pergeseran logistik pemilu 2024 dari gudang logistik PPK Kecamatan Empang ke gudang logistik KPU Kabupaten Sumbawa.

    Kapolsek Empang IPTU Nakmin mengatakan bahwa Polsek Empang bersama TNI melakukan pengawalan ketat terhadap pergeseran kotak suara pasca rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

    "Pengawalan pergeseran logistik ini untuk memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara selama proses pemindahan, " kata

    Dia juga katakan, Pengawalan ini tidak hanya melibatkan aspek keamanan fisik, tetapi juga melibatkan koordinasi yang baik antara personel TNI dan Polri serta instansi terkait.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pesta Demokrasi 2024. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat juga berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pasar Malam, Personel Polsek Rhee...

    Artikel Berikutnya

    Sasar Remaja, Polres Sumbawa Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31