Polsek Empang Amankan Sejumlah Remaja Yang Diduga Balap Liar

    Polsek Empang Amankan Sejumlah Remaja Yang Diduga Balap Liar

    Sumbawa NTB - Sejumlah remaja diamankan Personel Polsek Empang saat melaksnakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (01/09/22) malam.

    Kapolsek Empang Iptu Nakmin dalam keterangannya mengatakan sejumlah remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan saat sedang asyik melakukan aktivitas balap liar yang berlokasi di jalan Lintas Sumbawa Bima Tepatnya di Depan SMPN 3 Tarano. Aksi balapan liar diketahui berdasarkan informasi warga yang melapor ke timnya. Pihaknya lalu menuju lokasi dan membubarkan sejumlah remaja yang hendak balapan liar.

    Kapolsek menerangkan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 6 orang remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar, selain itu pihaknya juga turut mengamankan 5 unit kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar.

    Lebih lanjut, usai diamankan para remaja beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Mapolsek Empang.

    "Disana mereka semua di data dan diberikan pembinaan serta tindakan disiplin, pihak Polsek juga masih menahan kendaraan agar nantinya dapat diambil oleh orang tua para remaja tersebut" Ujar Kapolsek

    Dalam kesempatan tersebut, Iptu Nakmin meminta kepada masyarakat khusunya orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif dan merugikan banyak orang. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rhee...

    Artikel Berikutnya

    Tunjukan Sinergitas, Pemerintah, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31