Polres Sumbawa Berhasil Menangkap 5 Terduga Pelaku Pembobol Alfamart

    Polres Sumbawa Berhasil Menangkap 5 Terduga Pelaku Pembobol Alfamart

    Sumbawa Besar NTB - Team Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di toko berjejaring atau Alfamart depan Mako Brimob Sumbawa, Selasa (7/2/2023) sore

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tersebut, kejadian berawal dari toko terakhir di tutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. kemudian sekitar pukul 06.23 wita Pelapor mendatangi toko, kemudian membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.

    Dijelaskan, Setelah mendapat laporan team puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, personil team puma langsung menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel  S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E. 

    "pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut, " ucap Kapolres

    Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Team bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001/003, rumah a.

    Dari serangkaian penangkapan tersebut, juga  diamankan barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy, Warna Hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna Merah, merk Orang Tua. 

    Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ).

    Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan, tutup AKBP Henry. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan 2023, Sat Lantas Res Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Dikunjungi Anak TK, Polsek Alas Barat Kenalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31